KOMISI III

Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Komisi III sebagaimana dimaksud dalam menjalankan tugas dan fungsinya bermitra dengan  :

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata ;
  3. Dinas Kesehatan, Pengendalian Pendudukdan Keluarga Berencana;
  4. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
  5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak;
  6. RSUD Wahidin Sudiro Husodo;
  7. Bagian Kesejahteraan RakyatSekretariat Daerah Kota Mojokerto ;
  8. Kantor Kementerian Agama ;
  9. BPJS Kesehatan ;
  10. Bulog/Dolog.

Daftar Anggota