Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (F-PDK)

Event Single

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD, serta hak dan kewajiban anggota DPRD, dibentuk fraksi  sebagai wadah berhimpun anggota DPRD.
 
Setiap anggota DPRD menjadi anggota salah satu fraksi. Setiap fraksi di DPRD adapun jumlah fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.
 
Fraksi mempunyai sekretariat. Sekretariat DPRD menyediakan sarana, anggaran, dan tenaga ahli guna kelancaran pelaksanaan tugas fraksi sesuai dengan kebutuhan dan dengan memperhatikan kemampuan APBD.
 
Pimpinan Fraksi terdiri atas dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
 
Fraksi mempunyai tugas :
 
  1. Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota masing-masing fraksinya;
  2. Menentukan dan mengatur segala sesuatu yang  menyangkut urusan fraksi;
  3. Meningkatkan kualitas, kemampuan, efisiensi dan efektifitas kerja para Anggota;
  4. Memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRD mengenai hal-hal yang dianggap perlu

Daftar Anggota