RAPAT DENGAR PENDAPAT PIMPINAN DPRD DAN KOMISI 3

Pimpinan DPRD dan Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, SMPN 7 Kota Mojokerto dan Komite SMPN 7 Kota Mojokerto.
RDP ini digelar untuk menanyakan tindak lanjut dan kronologi laka laut yang menimpa siswa SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar 31 Januari 2025, terungkap bahwa pelaksanaan kegiatan outing class dinilai tidak berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya tidak adanya koordinasi dari lembaga pendidikan dengan komite sekolah dalam menentukan jadwal dan lokasi tujuan.
”Komite tidak dilibatkan secara langsung. Jadi, cuma pemberitahuan awal ada kegiatan outing class,” ungkap Komite SMPN 7 Mojokerto Setiyo W. saat hearing dengan anggota komisi III DPRD. Menurutnya, komite sekolah hanya mendapat pemberitahuan setelah diputuskan bahwa outing class dilaksanakan di DIY pada bulan Januari. Setiyo mengaku sempat mendapatkan aspirasi keberatan dari beberapa wali murid.
Namun, saat dikoordinasikan dengan SMPN 7 Mojokerto, ternyata jadwal dan lokasi tujuan tidak bisa dilakukan perubahan. ”Katanya sudah ada voting dari wali murid dilaksanakan Januari dengan tempat tujuannya di Jogja,” imbuhnya.
dari RDP tersebut DPRD Merekomendasikan beberapa hal:
- Merekomendasikan pendampingan penuh kepada keluarga korban dari pemkot atau dinas terkait
- Untuk kegiatan outing class DPRD Kota Mojokerto meminta untuk ditangguhkan, Pemerintah Kota harus menerbitkan Regulasi ataupun Surat Edaran bahwasannya kegiatan ini harus ditangguhkan, karena melihat kegiatan ini tidak ada outputnya yang seharusnya outing class adalah untuk peningkatan edukasi siswa malah menyelakai siswa, tujuan utama outing class harusnya menambah edukasi siswa malah tujuan utamanya di tempat wisata