KOMISI I MENGGELAR RDP DENGAN BKPSDM KOTA MOJOKERTO DAN BAGIAN ORGANISASI PEMKOT MOJOKERTO

Image

Mojokerto, 15 Juli 2025 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusai turut di Undang juga Bagian Organisasi Pemerintah Kota.

Fokus pertemuan kali ini adalah membahas data dan penyebaran tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Rapat ini menjadi sorotan penting mengingat urgensi kejelasan status dan distribusi tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah daerah.
rapat ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai jumlah, kualifikasi, serta sebaran tenaga non-ASN yang saat ini bertugas. "Kami ingin memastikan bahwa pendataan tenaga non-ASN ini akurat dan valid, sehingga kami dapat memahami kebutuhan riil serta mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul terkait manajemen kepegawaian mereka.


Isu tenaga non-ASN menjadi perhatian serius di tingkat nasional maupun daerah, terutama pasca-pemberlakuan regulasi yang mengatur status kepegawaian. Oleh karena itu, RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kota Mojokerto dalam mengambil kebijakan strategis terkait penataan dan pemberdayaan tenaga non-ASN, demi mendukung pelayanan publik yang optimal dan memastikan keadilan bagi para pegawai.