KOMISI 3 MENGGELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) DENGAN OPD MITRA KOMISI

Image

Mojokerto, 7 Juli 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora Par), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Mojokerto ini fokus membahas pemaparan program kerja dan kegiatan ketiga OPD tersebut untuk tahun anggaran 2025.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, dan dihadiri Ketua DPRD Ibu Ery Purwanti selaku Koordinator Komisi III serta anggota komisi dan perwakilan dari masing-masing dinas. Agenda utama rapat adalah mendengarkan secara langsung presentasi mengenai rencana strategis, program unggulan, dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Disporapar, Dinsos, dan DKPP tahun 2025 

Komisi III DPRD Kota Mojokerto secara aktif memberikan masukan, saran, dan pertanyaan terkait efektivitas, relevansi, dan keberlanjutan program-program yang diajukan. Diskusi berlangsung interaktif, di mana Komisi III menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dan partisipasi masyarakat dalam setiap program yang dijalankan.

Komisi III menyatakan bahwa RDP ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa program kerja OPD di tahun 2025 selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kota Mojokerto. Hasil RDP ini akan menjadi dasar bagi Komisi III untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi program-program tersebut di kemudian hari.