DPRD KOTA MOJOKERTO SEGERA MENGGELAR RESES 2 MASA PERSIDANGAN 2 TAHUN SIDANG 2025

Image

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto akan kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Kegiatan penting ini dijadwalkan berlangsung mulai 16 hingga 19 Juli 2025 di berbagai titik di wilayah Kota Mojokerto. 

Reses merupakan agenda rutin dan strategis bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di daerah pemilihan (DAPIL) masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota dewan dapat memahami lebih dalam berbagai permasalahan, harapan, serta masukan dari konstituennya.

Aspirasi yang terkumpul selama reses akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD Kota Mojokerto dalam merumuskan kebijakan daerah, menyusun anggaran, dan mengawasi jalannya roda pemerintahan. Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat membantu DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat secara optimal.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan reses ini sebaik-baiknya dengan menyampaikan berbagai usulan, kritik, dan saran yang konstruktif kepada anggota DPRD di wilayah masing-masing. Jadwal dan lokasi detail pelaksanaan reses akan diumumkan lebih lanjut oleh Sekretariat DPRD Kota Mojokerto.