PARTAI DEMOKRAT MENYAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RAPERDA RPJMD KOTA MOJOKERTO TAHUN 2025-2029

Image

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pemandangan umum fraksi atas Raperda Kota Mojokerto tentang RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029 yang dibacakan langsung oleh bapak Nuryono Sugi Raharjo, SH.

RPJMD  merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program wali kota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat  daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.

Visi pada dasarnya adalah kondisi obyektif yang diinginkan dan dicita-citakan di masa depan. Visi yang baik adalah yang menyangkut kebutuhan pokok yang sangat mendasar bagi masyarakat dan dirumuskan secara konkrit dan jelas serta dapat diwujudkan dalam kenyataannya (operasional) dan tidak merupakan hal-hal yang muluk-muluk yang sulit direalisasikan dalam kenyataannya.

Misi pada dasarnya merupakan cara dan upaya umum dan bersifat pokok yang akan dilakukan dalam mewujudkan dan merealisasikan visi yang telah ditetapkan. Karena itu misi berhubungan erat dengan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi pembangunan.

Perencanaan yang baik mempunyai sasaran dan target yang jelas untuk waktu periode tertentu. Sasaran pada dasarnya adalah bentuk konkrit dari tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan pembangunan sesuai yang direncanakan. Sedangkan target adalah sasaran yang lebih konkrit dan spesifik lagi dalam bentuk kuantitatif yang harus dicapai pada wajtu tertentu.

Strategi pembangunan pada dasarnya adalah merupakan cara atau jalan terbaik untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi yang baik dan tepat akan dapat menghasilkan pencapaian tujuan secara tepat dan terarah sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Strategi pembangunan harus dirumuskan dengan memperhatikan kondisi umum dan potensi yang dimiliki, baik yang sudah digarap maupun belum. Pertimbangan ini sangat penting artinya agar proses pembangunan dapat berjalan secara lebih terarah dan efisien sehingga mampu bersaing dengan daerah lain.

Karena keterbatasan daerah maka dalam rangka mencapai sasaran pembangunan secara optimal, dalam setiap rencana pembangunan ditetapkan prioritas-prioritas tertentu. Dengan demikian, prioritas pembangunan pada dasarnya diperlukan dalam rangka mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan dengan dana dan sumber daya yang terbatas. Tetapi ini tidak berarti bahwa aspek lain di luar yang ditetapkan sebagai prioritas menjadi tidak penting sama sekali. Prioritas pembangunan menjadi pusat perhatian dan tekanan utama yang harus dilakukan untuk mecapai sasaran sedangkan aspek dan kegiatan lain merupakan faktor penunjang yang dapat dilakukan kegiatannya sebagaimana biasa.

Kebijakan (wisdom) pada dasarnya adalah merupakan keputusan pemerintah untuk menciptakan kondisi tertentu yang perlu dilaksanakan dalam rangka mendorong proses pembangunan. Kebijakan pembangunan pada dasarnya merupakan pengambilan keputusan untuk mewujudkan kondisi yang dapat mendorong dan mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

Perumusan kebijakan pembangunan perlu dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai aspek penting seperti, visi dan misi pembangunan, kondisi dan potensi daerah, harus sesuai atau tidak berlawanan dengan kondisi sosial budaya setempat agar pelaksanaan kebijakan tidak mendapat tentangan dan reaksi negatif dari masyarakat.

Program dan kegiatan pembangunan pada dasarnya merupakan upaya konkrit dalam bentuk intervensi pemerintah dengan menggunakan sejumlah sumberdaya, termasuk dana dan tenaga, yang dilakukan dalam rangka melaksanakan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, program pembangunan merupakan jabaran konkrit dari strategi dan kebijakan yang mempuyai sasaran dan tujuan tertentu dalam rangka mendorong proses pembangunan. Penentuan kegiatan yang baik mempunyai diskripsi yang jelas dan konkrit baik latar belakang, ruang lingkup kegiatan dan tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.

Perencanaan pembangunan daerah bukanlah perencanaan dari suatu daerah, tetapi perencanaan untuk suatu daerah. Perencanaan pembangunan diperlukan karena tiga faktor berikut:

  1. Adanya kegagalan mekanisme pasar;
  2. Ketidakpastian masa mendatang; dan
  3. Untuk memberikan arah pembangunan yang jelas.