FRAKSI NASDEM MENYAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RAPERDA RPJMD KOTA MOJOKERTO TAHUN 2025 - 2029
Fraksi Nasdem menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Atas Raperda RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2025-2029 yang dibacakan oleh Indro Tjahjono, S.Sos. Setelah mempelajari penjelasan/penyampaian saudari wali kota mojokerto terhadap rancangan peraturan 2025-2029, maka Fraksi Nasdem DPRD Kota Mojokerto memberikan catatan, saran dan masukan.
Rancangan RPJMD ini telah menyusun kerangka hukum dan sistematika yang komprehensif. Sudah sesuai dengan regulasi nasional dan kebutuhan daerah. Fraksi nasdem mengapresiasi penekanan sinergi antara perencanaan nasional, provinsi, dan daerah, yang sangat penting agar program tidak tumpang tindih dan pembangunan berjalan efektif, pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi antara top-down dan bottom-up, menunjukkan upaya yang baik dalam mengakomodasi berbagai kepentingan Masyarakat.
Rumusan RPJMD hendaknya juga membuka ruang keterlibatan masyarakat yang lebih partisipatif. Sehingga bisa mengeksplor permasalahan dan juga potensi yang mungkin saja tidak terbaca dan hanya dialami dan dirasakan oleh masyarakat. Prinsip Transparansi dan akuntabilitas yang diusung juga sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pembangunan.
Visi RPJMD kota mojokerto tahun 2025-2029 yaitu “terwujudnya kota mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera dan berkelanjutan”.Visi dimaksud akan ditindaklanjuti dengan panca cita atau 5 misi dan arah kebijakan lima tahunan. Apabila RPJMD sudah ditetapkan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana strategi (renstra) perangkat daerah untuk kemudian dirumuskan ke dalam Rencana Kerja (renja) perangkat daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) oleh Pemerintah Daerah. Fraksi nasdem berharap rpjmd kota mojokerto tahun 2025-2029 dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada revisi dikemudian hari.
Terhadap kemandirian keuangan daerah, data sebelumnya menunjukkan bahwa ketergantungan daerah kota mojokerto terhadap sumber dana dari pemerintah pusat atau sumber lainnya sebesar 75% dan pendapatan asli daerah hanya kurang dari 25%. Hal ini Pemerintah Kota Mojokerto tentu harus membuat kebijakan dan upaya-upaya peningkatan pendapata asli daerah harus menjadi fokus OPD terkait, agar kemandirian Pemerintah Kota Mojokerto bisa ditingkatkan. terkait hal ini Fraksi Nasdem mempertanyakan kebijakan dan upaya-upaya apa yang akan saudari Wali kota lakukan agar pendapatan asli darah kita untuk tahun mendatang bisa ditingkatkan dan mencapai target perencanaan.
Dalam tabel yang disajikan sasaran visi sumbe daya manusia menuju generasi emas yang bermatabat dengan indikator indeks pembangunan manusia sebesar 80,9%. Fraksi Nasdem menanyakan apa kebijakan dan langkah saudari wali kota dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto lima tahun mendatang untuk mencapai target tersebut.
Dalam tabel yang disajikan sasaran pokok perekonomian yang berdaya saing dengan indikator tingkat pengangguran terbuka di Kota Mojokerto masih sebesar 4,5%. Apa kebijakan dan langkah pemerintah kota mojokerto saat ini dan mendatang untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Kota Mojokerto.
Belum optimalnya jaminan dan perlindungan sosial bagi masyarakat kota mojokerto masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota mojokerto dalam memberikan jaminan baik akses kesehatan, jaminan sosial bagi pekerja NON ASN, Tenaga Keagaamaan, Ketuart/rw, kader motivator kesehatan, masyarakat berpenghasilan dibawah upah minimum regional. dan sinkronisasi antar instansi terkait dalam satu data agar penerima manfaat dan bantuan bisa tepat sasaran. Apa kebijakan dan langkah Pemerintah Kota Mojokerto saat ini dan mendatang untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di Kota Mojokerto.
Kota Mojokerto memiliki potensi sektor UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata yang perlu dikembangkan karena memiliki potensi untuk mendukung ketahanan ekonomi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Kota perlu melakukan upaya strategis dalam Pengembangannya, seperti memberi stimulan modal atau investasi, akses pemasaran dan pelatihan, serta meningkatkan rantai produksi sektor Unggulan. fraksi nasdem juga meminta penjelasan perkembangan koperasi merah putih di kota mojokerto, jumlahnya sudah terbentuk berapa dan apa tujuan ke depan dari dibentuknya koperasi merah putih di Kota Mojokerto.
Sedangkan untuk pengembangan potensi pariwisata Kota Mojokerto sebagai basis ekonomi Kota, strategi yang bisa dikembangkan yakni dengan pendekatan pembangunan integratif, pendekatan dengan terlibatnya peran masyarakat sekitar, holistik dan tematik. Fraksi Nasdem meminta penjelasan apa rencana dan evaluasi kedepan Pemerintah Kota Mojokerto dalam peningkatan pariwisata di kota mojokerto mengingat wisata taman bahari mojopahit di kawasan Rejoto belum difungsikan dan terancam mangkrak dan wisata sekarsari belum maksimal dalam pengelolaannya menggaet pengunjung.
Isu-isu lingkungan juga penting untuk menjadi Fokus konsen kita bersama, persoalan banjir Yang terjadi setiap tahun di Kota Mojokerto Dan permasalahan pengelolaan sampah di kota Mojokerto juga mesti menjadi catatan dalam Penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif.
RPJMD ini merupakan muara seluruh pelaksanaan pembangunan lima tahun di kota mojokerto, perlu diacu oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk mewujudkan visi yang diharapkan. Fraksi Nasdem berharap dalam RPJMD agar lebih memperhatikan pokok-pokok pikiran masyarakat yang dituangkan dalam aspirasi masyarakat melalui DPRD.
Secara keseluruhan, Fraksi Nasdem sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mojokerto tahun 2025-2029 bersama tim Pemerintah Daerah Kota Mojokerto.
