BAPEMPERDA DPRD KOTA MOJOKERTO GELAR RAPAT TERKAIT TINDAK LANJUT SURAT ADUAN WARGA LINGKUNGAN PERUMTENG KAWI
Mojokerto, 21 Mei 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hukum, Bagian Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto.
Rapat Dengan Pendapat kali ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya surat ketua RW 06 Lingkungan Perumteng Kawi Kelurahan Wates Kecamatan Magersari kepada Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Nomor: 01/RW/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 perihal keberatan pembayaran retribusi sampah dan juga untuk mengetahui (monitoring) pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto.
beberapa anggota Bapemperda yang hadir beberapa kali menerima aduan dari warga di sekitarnya terkait keberatan dengan adanya program pemerintah kota mojokerto terkait retribusi jasa umum atas pelayanan kebersihan pada rumah tangga.
dengan adanya beberapa informasi keberatan masyarakat akan program pemkot mojokerto terkait retribusi jasa umum atas pelayanan kebersihan pada rumah tangga maka dalam rapat kali ini disepakati beberapa hal sebagai berikut:
- pelaksanaan penarikan iuran retribusi jasa umum atas pelayanan kebersihan pada rumah tanggan sebesar Rp. 6000,- untuk sementara ditunda terlebih dahulu.
- diusulkan untuk menghapus klausul terkait besara tarif retribusi jasa umum atas pelayanan kebersihan pada rumah tangga, baik rumah tangga sosial, rumah tangga A, Rumah tangga B, Rumah tangga C dan Rumah tangga sebagaimana tercantum pada huruf A Lampiran II Perda Kota MOjokerto No 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. kedepan, apabila Pemkot Mojokerto ingin menerapkan kembali program retribusi jasa umum pelayanan kebersihan pada rumah tangga, maka klausul sebagaimana tersebut dalam huruf a dimungkinkan untuk dimasukkan kembali kedalam peraturan daerah, namun dalam penentuan besarannya harus terlebih dahulu dilaksanakan audience/menggalin masukan dari masyarakat.
