DPRD Kota Mojokerto menyetujui Ranwal RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2025–2029.

DPRD Kota Mojokerto menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2025–2029.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Mojokerto dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/4/2025)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Ary Hernowo. Hadir pula Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Mojokerto.
Dengan disepakatinya Ranwal RPJMD ini, diharapkan proses penyusunannya dapat berjalan tepat waktu dan menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto yang inklusif dan berdaya saing.
Ibu Ketua DPRD mengatakan “DPRD Kota Mojokerto mendorong agar RPJMD 2025–2029 disusun secara partisipatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan visi pembangunan nasional dan provinsi,”
Perlu ditekankan bahwa sasaran pembangunan tidak hanya mengejar target makro pertumbuhan dan kesejahteraan, tetapi juga harus fokus pada penguatan kapasitas inovatif, seperti transformasi digital pelayanan publik, pengembangan ekonomi komunitas, serta kebijakan berbasis ketahanan wilayah