DPRD KOTA MOJOKERTO AKAN MENGGELAR RESES I MASA PERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2025
Tidak ada gambar yang tersedia.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto akan menggelar Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD dijadwalkan akan melaksanakan reses yang pertama di masa sidang 2025 ini selama 4 hari, dimulai dari hari Jumat 14 Maret 2025 Hingga Senin 17 Maret 2025.
Masa Reses Adalah waktu kegiatan Pimpinan Dan Anggota DPRD diluar masa sidang untuk mengunjungi Daerah Pemilihan anggota yang bersangkutan guna menyerap aspirasi Masyarakat. Reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah