LINK TERKAIT

DPRD KOTA MOJOKERTO SETUJUI RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022

Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 telah mendapatkan persetujuan oleh DPRD Kota Mojokerto. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama yang dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto pada Rabu (28/6).

Pada sidang paripurna ini, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto mengucapkan selamat atas predikat WTP kesembilan kali yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto secara berturut-turut dari BPK RI. “Semoga prestasi tersebut bisa dipertahankan di tahun-tahun berikutnya,” kata Deny.



Dalam Rapat Paripurna kali ini, Deny juga menyampaikan beberapa catatan untuk segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya adalah memprioritaskan rekomendasi dari BPK.

“Beberapa rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam waktu 60 hari setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan. Hal ini harus menjadi prioritas kepala daerah dalam penyelesaiannya,” terangnya.

Kembali
AGENDA DEWAN TERBARU
lihat semua
Galery Foto
  • cxzczxczcweqeqe

lihat semua