RAPAT PARIPURNA DPRD PENYAMPAIAN TANGGAPAN DAN/ATAU JAWABAN WALIKOTA PU FRAKSI DPRD

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mojokerto Tahun 2023-2043 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang berlangsung pada Rabu (22/2/2023) di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto
“Pada revisi RTRW Kota Mojokerto RTH yang terpetakan dalam rencana pola ruang sebesar 15,28% atau seluas 263,35 hektar. Dan untu kekurangan RTH di Kota Mojokerto sebesar 4,72% atau seluas 91,61 hektar akan dipenuhi berdasarkan Permen ATR/BPN nomor 14 tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau,
Ia menambahkan bahwa untuk rencana pemenuhan RTH di Kota Mojokerto dituangkan dalam rencana indikasi program 5 tahunan dan tertuang Dalam Surat Komitmen Walikota Mojokerto Nomor 050/10344/417.610.4/2022.
“Untuk strategi pemenuhan RTH sebesar 20% rencana indikasi program tersebut seperti: penyediaan taman RT, RW, dan kelurahan; penyediaan taman atap, penyediaan taman koridor, penyediaan taman vertical; pembuatan biopori dan sumur resapan di beberapa kawasan,” terangnya.
Selain tentang RTH, dalam Raperda RTRW ini juga dibahas tentang beberapa hal yang menjadi muatan strategis. Antara lain yaitu kesesuaian dengan kebijakan strategis nasional, batas daerah, luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan sawah yang dilindungi, ruang terbuka hijau, dan mitigasi bencana. (law/an)
Kembali