RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENJELASAN NOTA KEUANGAN P-APBD T.A 2022

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna, Senin (5/9/2022).
Walikota Mojokerto menjelaskan bahwa pendapatan Kota Mojokerto yang semula pada P-APBD 2022 dianggarkan sebesar 805 miliar 274 juta 140 ribu 648 rupiah, diperkirakan bertambah 7 persen menjadi sebesar 861 miliar 460 juta 844 ribu 421 rupiah.
Secara rinci dijelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar 219 miliar 139 juta 999 ribu 48 rupiah, pada rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan terjadi kenaikan menjadi sebesar 223 miliar 913 juta 813 ribu 342 rupiah, atau naik sebesar 2%.
Sementara pendapatan transfer, semula dianggarkan sebesar 586 miliar 134 juta 141 ribu 600 rupiah. Pada rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022 ini diperkirakan terjadi kenaikan menjadi sebesar 637 miliar 547 juta 31 ribu 79 rupiah, atau naik sebesar 9%.
"Penyusunan rancangan perubahan APBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022," ujarnya.
Lebih lanjut dengan berpedoman pada regulasi tersebut, orientasi penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 secara implementatif dapat selaras dengan tema perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022.
"Ini selaras dengan tema perubahan RKPD Tahun 2022, yakni Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Pelayanan Dasar didukung penguatan SDM dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan," imbuhnya.
Sementara itu kebijakan belanja daerah pada P-APBD Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan dalam perubahan plafon anggaran belanja yang semula sebesar 1 triliun 96 miliar 780 juta 652 ribu 849 rupiah, setelah perubahan naik menjadi 1 triliun 196 miliar 711 juta 762 ribu 622 rupiah. Meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, serta Belanja Tidak Terduga.
Pada Penjelasan Wali Kota ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 dapat segera dibahas dan disetujui sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kembali
Pada Penjelasan Wali Kota ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 dapat segera dibahas dan disetujui sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.