Dinsos dan DPRD Mojokerto Sinergi Wujudkan Tempat Ibadah Ramah Anak

Ketua Komisi 3 menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Rumah Ibadah ramah anak di pendopo Sabha Mandala Madya yang diadakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto
Ery Purwanti mengatakan bahwa ia akan merekomendasikan nominal anggaran pada saat penganggaran sarana ramah anak di tempat-tempat ibadah, baik masjid, gereja, atau tempat ibadah lainnya agar sarana penunjang di tempat ibadah ramah anak segera terwujud dengan catatan tidak melanggar aturan dan regulasi yang ada.
"Salah satu penunjang tempat ibadah ramah anak yaitu termasuk honor takmir masjid, guru ngaji, pengurus gereja dll. Honor dapat menunjang kesejahteraan maka saya berjanji akan rekomendasikan agar nilainya tidak terlalu kecil sehingga sosialisasi tempat ibadah ramah anak makin bersemangat," jelasnya
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Choirul Anwar menegaskan bahwa tempat ibadah ramah anak menjadi tempat untuk mengekspresikan keyakinan agama maupun kreativitasnya. Sehingga, Rumah Ibadah dinilai menjadi salah satu tempat Pusat Kreativitas Anak dengan keterbatasan tempat bermain untuk anak, Paparnya.
Kembali