LINK TERKAIT

Pengambilan Persetujuan DPRD atas Dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Mojokerto

Selasa, 7 Januari 2020 pada pukul 10.17 WIB, telah diselenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Persetujuan DPRD Atas 2 (Dua) Raperda Kota Mojokerto. Adapun anggota DPRD yang hadir sebanyak 20 orang. Dan undangan yang hadir yaitu Walikota Mojokerto dan Wakil Walikota Mojokerto, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD, Kepala Badan/Kantor/Instansi Vertikal, Camat beserta Lurah. Dua Raperda yang dimaksud adalah Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto dan Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan reklame. Setelah raoerda ini mendapat persetujuan oleh DPRD, maka Keputusan DPRD ini ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan Walikota Mojokerto. Rapat paripurna selesai tepat pukul 11.00 WIB.

Kembali
AGENDA DEWAN TERBARU
lihat semua
Galery Foto
  • cxzczxczcweqeqe

  • sdasdasda

lihat semua